DPMPTSP Sukabumi Gelar Gebyar NIB dan Resmikan Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik

- Admin

Rabu, 5 November 2025 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPMPTSP Sukabumi luncurkan layanan keimigrasian dan gelar Gebyar NIB di MPP untuk permudah pelayanan publik. | Fb/ Pemerintah kabupaten Sukabumi

DPMPTSP Sukabumi luncurkan layanan keimigrasian dan gelar Gebyar NIB di MPP untuk permudah pelayanan publik. | Fb/ Pemerintah kabupaten Sukabumi

NARASI SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus meluncurkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (5/11/2025).

Acara yang berlangsung di Kantor DPMPTSP ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, unsur Forkopimda, dan Forkopimcam.

Dalam sambutannya, Ade menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Sukabumi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan acara hari ini adalah bagian dari upaya mewujudkan visi daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah. Melalui Gebyar NIB, kami ingin mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar bisa terdaftar resmi dalam sistem OSS,” ujarnya.

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha lokal memiliki NIB agar dapat berkembang dan bersaing di tingkat regional maupun nasional. Selain itu, Ade juga menjelaskan bahwa layanan keimigrasian di MPP merupakan hasil sinergi antara Pemkab Sukabumi dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.

“Kini masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor atau dokumen lainnya. Cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap,” terangnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menambahkan bahwa pelaksanaan Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.

“Proses perizinan kini sepenuhnya terintegrasi dalam sistem OSS secara elektronik. Pelaku usaha cukup mengakses sistem tanpa harus datang ke banyak kantor,” jelasnya.

Menurut Dede, penerbitan NIB kini memperhatikan aspek pemanfaatan ruang dan pengelolaan lingkungan. Namun bagi pelaku UMKM, prosesnya dibuat sederhana melalui sistem digital yang otomatis memvalidasi dokumen.

“NIB bukan sekadar legalitas, tapi juga pintu masuk untuk mendapatkan akses permodalan, pembinaan, dan peluang naik kelas,” tambahnya.

Dari total 25 tenant instansi di MPP Sukabumi, sebanyak 11 instansi telah aktif memberikan layanan publik secara terjadwal. Dede berharap layanan keimigrasian yang baru diluncurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon. Ini membuktikan bahwa keberadaan MPP benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menuturkan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di MPP akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi keimigrasian.

Sebagai penutup acara, panitia menyerahkan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap percepatan legalisasi usaha di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 18:19 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB