NARASI SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memperkuat langkah transformasi kelembagaan desa melalui Diseminasi Transformasi Posyandu sekaligus peluncuran enam bidang layanan baru.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Jampangkulon pada Jumat, 5 Desember 2025, dan menjadi salah satu momen penting dalam upaya percepatan serta perluasan layanan dasar berbasis desa.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para kader dan Ibu-Ibu PKK se-Dapil 6 sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam penerapan transformasi Posyandu berbasis regulasi terbaru.
Hal ini selaras dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan mandat pelayanan yang lebih luas.
Melalui kebijakan baru tersebut, Posyandu kini memiliki enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, ketertiban sosial, hingga pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Perluasan peran ini menjadikan Posyandu tidak hanya fokus pada pelayanan gizi balita dan imunisasi, tetapi berkembang menjadi pusat layanan masyarakat terpadu yang menjangkau hingga tingkat RW. Transformasi ini sekaligus mendorong peningkatan partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Ardriyansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah transformasi ini merupakan agenda strategis untuk mewujudkan desa yang mandiri, inklusif, dan sejahtera melalui optimalisasi kader Posyandu.
“Kolaborasi antara pemerintah desa, PKK, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasi enam bidang SPM ini. DPMD berkomitmen memastikan transformasi Posyandu berjalan optimal agar kesenjangan layanan di wilayah pedesaan dapat ditekan,” ujar Ardriyansyah.
Ia juga memberikan apresiasi atas keterlibatan aktif para kader PKK se-Dapil 6, yang dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem layanan dasar desa.
Lebih lanjut, Ardriyansyah menyampaikan harapan agar Posyandu mampu menjadi katalisator pemberdayaan masyarakat melalui program edukasi ekonomi keluarga, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, hingga perlindungan kelompok rentan. Upaya ini selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarakah dan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.
DPMD Kabupaten Sukabumi juga menargetkan pelatihan kader secara berkelanjutan guna memastikan implementasi layanan berjalan efektif dengan cakupan 100 persen di wilayah Pajampangan dan sekitarnya.
Dengan peluncuran enam bidang layanan tersebut, DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan posisi Posyandu sebagai garda terdepan layanan masyarakat yang lebih modern, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi pembangunan desa.***






