78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

78 honorer Sekretariat DPRD Sukabumi resmi jadi PPPK.

78 honorer Sekretariat DPRD Sukabumi resmi jadi PPPK.

NARASI SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi dan berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi Sekretariat DPRD yang selama bertahun-tahun mengandalkan tenaga honorer dalam mendukung tugas dan pelayanan legislatif daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pemerintah daerah memberikan status jelas kepada para pegawai merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalitas dan kualitas layanan di lingkungan kesekretariatan.

“Alhamdulillah, hari ini 78 pegawai kami resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja,” ujarnya.

Wawan menambahkan, perubahan status kepegawaian ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami berharap pegawai yang dilantik dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kebutuhan anggota DPRD dan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan tersebut.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya.

Program pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN serta memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:21 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Senin, 20 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Berita Terbaru