21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

- Admin

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

NARASI SUKABUMI – Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Januari 2026.

Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Berdasarkan data yang dihimpun, camat yang dilantik berasal dari Kecamatan Purabaya, Bojonggenteng, Cikembar, Caringin, Sukabumi, Kadudampit, Kalapanunggal, Sagaranten, Cidolog, Pabuaran, Simpenan, Bantargadung, Gegerbitung, Kalibunder, Waluran, Cireunghas, Cisolok, Warungkiara, Parungkuda, Kabandungan, dan Cibitung.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan menjelaskan, PPATS memiliki ruang lingkup kerja di tingkat kecamatan. Hal tersebut berbeda dengan PPAT yang wilayah kerjanya mencakup seluruh Kabupaten Sukabumi.

“Meski bekerja di wilayah kecamatan, PPATS tetap menjadi mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PPATS memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum pertanahan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 18:19 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB