DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Diduga Beroperasi Tanpa Izin

- Admin

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi sidak dua perusahaan di Cicurug yang diduga belum memiliki izin lengkap.

DPRD Sukabumi sidak dua perusahaan di Cicurug yang diduga belum memiliki izin lengkap.

NARASI SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan dua perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan yakni PT Pong Codan Indonesia yang berlokasi di Desa Benda dan PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu. Kedua perusahaan tersebut diketahui telah menjalankan kegiatan produksi.

“Dua perusahaan ini menjadi objek pemeriksaan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas usaha yang belum memiliki izin lengkap,” ujar Iwan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua perusahaan tersebut belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan yang lengkap dan sah meskipun aktivitas produksi telah berjalan.

Menurut Iwan, temuan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam skema perizinan berbasis risiko.

Ia menegaskan DPRD tidak akan menutup mata terhadap praktik usaha yang mengabaikan aturan administrasi. DPRD juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui DPMPTSP sebelum memberikan rekomendasi terkait sanksi.

“Usaha sudah berjalan, tetapi izin belum lengkap. Hal ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses administrasi dan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen
Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah
Gebyar Sipenyu Dorong Masyarakat Sukabumi Taat Bayar Pajak dan Retribusi
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:44 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen

Kamis, 10 September 2026 - 16:46 WIB

Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB