DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

- Admin

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

NARASI SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang menyampaikan pandangan sekaligus apresiasi atas selesainya pembahasan dua rancangan regulasi tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menuntaskan pembahasan kedua raperda tersebut. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Komisi II DPRD yang berperan dalam proses pembahasan.

Menurut Bupati, regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran memiliki peran penting karena berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan, serta upaya penyelamatan yang direncanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, wilayah Sukabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah yang harus dijaga keberlanjutannya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan seperti degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Karena itu, Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap regulasi tersebut dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang, serta meningkatkan kepedulian berbagai pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah tersebut, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap dua raperda tersebut.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 18:19 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB