NARASI SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa menghadapi dinamika kebijakan tahun 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Andriansyah Subandi, saat memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang digelar Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Parakansalak di Hotel Agusta, Cikukulu, 6–7 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam desa di wilayah Kecamatan Parakansalak. Bimtek diprakarsai oleh Ketua BKAD Parakansalak, Sri Susanti, S.Pd, dan dibuka secara resmi oleh Camat Parakansalak, Rukman Taufik, S.Ag.
Dalam penyampaiannya, Andriansyah menekankan bahwa tuntutan terhadap aparatur desa saat ini semakin besar. Profesionalitas, transparansi, dan kecepatan dalam melayani masyarakat, menurutnya, menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang modern.
“Pemerintah desa hari ini dituntut lebih profesional, lebih transparan, dan lebih cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa bimtek bukan hanya agenda formal, melainkan bentuk investasi pengetahuan agar pelaksanaan program desa semakin tepat sasaran, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Andriansyah menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan momentum penting bagi desa dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan kebijakan dan arah pembangunan nasional. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas.
Sementara itu, Camat Parakansalak, Rukman Taufik, menyoroti pentingnya sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang menentukan arah pembangunan daerah.
Menutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta turut mendoakan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia yang sedang terdampak bencana alam.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, DPMD Kabupaten Sukabumi berharap aparatur desa di Kecamatan Parakansalak dapat semakin profesional, kompeten, dan siap mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025.***






