DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

- Author

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

i

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

NARASI SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang menyampaikan pandangan sekaligus apresiasi atas selesainya pembahasan dua rancangan regulasi tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menuntaskan pembahasan kedua raperda tersebut. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Komisi II DPRD yang berperan dalam proses pembahasan.

Menurut Bupati, regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran memiliki peran penting karena berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan, serta upaya penyelamatan yang direncanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, wilayah Sukabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah yang harus dijaga keberlanjutannya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan seperti degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Karena itu, Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap regulasi tersebut dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang, serta meningkatkan kepedulian berbagai pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah tersebut, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap dua raperda tersebut.***

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan
Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung
Penguatan Birokrasi, Bupati Sukabumi Lantik 93 ASN dan Tekankan Integritas Pelayanan Publik
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah, Hunian Pascabencana Mulai Dibangun
Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur
Pemkab Sukabumi Gelar Musrenbang 2027, Ribuan Usulan Warga Didominasi Infrastruktur Permukiman
Sekda Tekankan Peran MTA sebagai Penggerak Kinerja ASN di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Tekankan Komitmen Pelayanan ASN dalam Halal Bihalal 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:20 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 16:09 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung

Rabu, 1 April 2026 - 19:09 WIB

Penguatan Birokrasi, Bupati Sukabumi Lantik 93 ASN dan Tekankan Integritas Pelayanan Publik

Rabu, 1 April 2026 - 19:08 WIB

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah, Hunian Pascabencana Mulai Dibangun

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Berita Terbaru