NARASI SUKABUMI – Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Ciganas yang berlokasi di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, resmi kembali beroperasi setelah menjalani perbaikan dan peningkatan fasilitas. Peresmian dilaksanakan pada Senin (1/12/2025) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Barat didampingi Bupati Sukabumi Asep Japar serta unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan energi terbarukan.
PLTMH Ciganas kembali diresmikan setelah menyelesaikan renovasi tahap kedua. Proses pembangunan dan pendampingan teknis pembangkit ini turut didukung oleh Yayasan IBEKA melalui program local support (LS), yang berfokus pada penguatan energi berbasis masyarakat.
PLTMH Ciganas pertama kali beroperasi pada tahun 1998 dengan kapasitas sekitar 100 kilowatt (KW). Selama ini, pembangkit tersebut menjadi sumber listrik bagi tiga kampung, yakni Kampung Ciptarasa, Sirnarasa, dan Opidengkung.
Renovasi tahap kedua ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pembangkit, menjaga stabilitas pasokan listrik, serta memperpanjang usia operasional PLTMH agar tetap andal dan berkelanjutan.
Kehadiran jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam peresmian tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pemanfaatan energi bersih yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan kembali beroperasinya PLTMH Ciganas, warga Desa Sirnarasa dan kampung sekitarnya diharapkan dapat menikmati pasokan listrik yang lebih stabil, mendorong aktivitas ekonomi lokal, serta memperkuat pelayanan sosial berbasis energi ramah lingkungan.***






