NARASI SUKABUMI — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan di internal instansi sebagai bagian dari tindak lanjut surat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2026 tertanggal 13 Maret 2026 tentang pengendalian sampah Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan seluruh pegawai di lingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi. Aksi ini difokuskan pada pembersihan area kantor dan pengelolaan sampah pasca libur hari raya.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata perangkat daerah dalam mendukung percepatan pengelolaan sampah nasional, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing.
“Kami memulai dari internal DPPKB sebagai contoh nyata bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara konsisten, rutin, dan melibatkan seluruh unsur. Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif,” ujar Eka.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun budaya peduli lingkungan di kalangan aparatur sipil negara.
Selain melakukan aksi bersih-bersih, DPPKB Kabupaten Sukabumi juga memastikan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup melalui tautan yang telah disediakan.
Melalui kegiatan ini, DPPKB Kabupaten Sukabumi berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan sampah, khususnya pasca momen Idul Fitri.***






