NARASI SUKABUMI – Kerusakan jalan di ruas Pelita–Jayanti, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai terjadi secara berulang akibat dua faktor utama, yakni sistem drainase yang tidak berfungsi optimal serta tingginya aktivitas kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur tersebut.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum, Edi Mulyadi, mengungkapkan bahwa drainase yang tidak berjalan sebagaimana mestinya menyebabkan air tergenang dan merusak struktur dasar jalan. Akibatnya, kualitas badan jalan cepat menurun meski telah dilakukan perbaikan sebelumnya.
“Kondisi ini semakin diperparah oleh tingginya mobilitas kendaraan bermuatan berat dari kawasan PLTU dan sejumlah gudang di sekitar lokasi,” ujar Edi, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, kapasitas maksimal kendaraan yang seharusnya melintasi ruas tersebut adalah delapan ton. Namun dalam praktiknya, banyak kendaraan mengangkut muatan melebihi batas, sehingga lapisan perkerasan dan pengaspalan yang dilakukan sebelumnya tidak mampu bertahan lama.
Edi menambahkan, ruas Jalan Pelita pada STA 5+600 hingga 7+000 telah dilaporkan kepada Bina Teknik, Bagian Program, serta Bappeda Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Ia berharap rehabilitasi dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.
“Saat ini sudah kami laporkan dan diusulkan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan,” jelasnya.
UPTD PU juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Sekretaris Dinas, Bappeda, serta DPRD Kabupaten Sukabumi agar rehabilitasi menyeluruh Jalan Pelita–Jayanti dapat menjadi prioritas pembangunan infrastruktur daerah pada tahun 2026.
Menurut Edi, perbaikan drainase menjadi kunci utama agar kualitas jalan lebih tahan lama. Ia berharap usulan anggaran yang telah diajukan dapat memperoleh persetujuan DPRD, sehingga penanganan yang menyasar akar permasalahan dapat segera diwujudkan.***






