DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Raperda tanah telantar disepakati untuk optimalkan pemanfaatan lahan. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Raperda tanah telantar disepakati untuk optimalkan pemanfaatan lahan. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

NARASI SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan, regulasi tersebut disusun sebagai langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang selama ini belum digunakan secara maksimal. Menurutnya, tanah merupakan salah satu modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui raperda tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pelaporan serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asep Japar menjelaskan bahwa keberadaan aturan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah terjadinya penelantaran lahan yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama membahas raperda hingga mencapai persetujuan bersama. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pemanfaatan lahan di berbagai wilayah dapat lebih optimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Rehabilitasi, Wamendikdasmen Bahas Penguatan Mutu Pendidikan
Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Berita Terbaru