Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

NARASI SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, regulasi tersebut disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, serta berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan sistem transportasi yang baik sangat penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

“Sector perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” kata Asep Japar.

Melalui raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan transportasi di berbagai wilayah. Sejumlah langkah yang akan didorong antara lain integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan regulasi hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia berharap raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan sektor transportasi sekaligus memperkuat konektivitas wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan transportasi akan semakin meningkat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Rehabilitasi, Wamendikdasmen Bahas Penguatan Mutu Pendidikan
Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Berita Terbaru