Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Raperda Perhubungan disiapkan untuk transportasi yang aman dan terintegrasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

NARASI SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, regulasi tersebut disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, serta berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan sistem transportasi yang baik sangat penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

“Sector perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” kata Asep Japar.

Melalui raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen meningkatkan kualitas layanan transportasi di berbagai wilayah. Sejumlah langkah yang akan didorong antara lain integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan regulasi hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia berharap raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan sektor transportasi sekaligus memperkuat konektivitas wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan transportasi akan semakin meningkat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 18:19 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB