Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Validasi Data Menara Telekomunikasi

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi dorong validasi data seluruh menara telekomunikasi.

DPRD Sukabumi dorong validasi data seluruh menara telekomunikasi.

NARASI SUKABUMI – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong dilakukannya pendataan ulang seluruh menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah guna memastikan legalitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut mengemuka dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait yang digelar pada Senin (8/6/2026). DPRD menilai validasi data perlu dilakukan mengingat jumlah menara telekomunikasi yang terus bertambah belum tentu sejalan dengan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, mengatakan pendataan ulang diperlukan untuk memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“DPRD ingin memiliki data yang benar-benar valid terkait keberadaan tower di Kabupaten Sukabumi. Karena itu kami merekomendasikan pembentukan tim untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh,” ujar Taopik.

Menurutnya, sektor menara telekomunikasi berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui perizinan bangunan dan berbagai dokumen administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan.

Untuk mendukung proses tersebut, DPRD merekomendasikan pembentukan tim lintas instansi yang melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah kecamatan, serta pihak terkait lainnya.

Tim tersebut nantinya bertugas mendata jumlah menara yang beroperasi sekaligus memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan dari masing-masing perusahaan. Hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perusahaan yang telah memenuhi ketentuan maupun yang masih memiliki kekurangan administrasi.

Taopik menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak bisa memberikan tindakan tegas kalau hanya prasangka. Kita bisa tegas kalau data itu valid,” katanya.

Ia menambahkan, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perizinan akan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Namun apabila peringatan yang diberikan tidak diindahkan, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah perusahaan menara telekomunikasi yang sebelumnya telah diundang untuk mengikuti audiensi.

Meski demikian, Komisi II DPRD memastikan proses pengawasan akan terus berjalan. DPRD berencana menggelar pertemuan lanjutan dan menargetkan persoalan legalitas menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi dapat dituntaskan pada tahun ini.

“Mudah-mudahan dengan langkah yang kita lakukan para pengusaha menara tower ini bisa lebih sadar dan taat aturan,” pungkas Taopik.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen
Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah
Gebyar Sipenyu Dorong Masyarakat Sukabumi Taat Bayar Pajak dan Retribusi
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:44 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen

Kamis, 10 September 2026 - 16:46 WIB

Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB