Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Validasi Data Menara Telekomunikasi

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi dorong validasi data seluruh menara telekomunikasi.

DPRD Sukabumi dorong validasi data seluruh menara telekomunikasi.

NARASI SUKABUMI – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong dilakukannya pendataan ulang seluruh menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah guna memastikan legalitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut mengemuka dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait yang digelar pada Senin (8/6/2026). DPRD menilai validasi data perlu dilakukan mengingat jumlah menara telekomunikasi yang terus bertambah belum tentu sejalan dengan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, mengatakan pendataan ulang diperlukan untuk memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“DPRD ingin memiliki data yang benar-benar valid terkait keberadaan tower di Kabupaten Sukabumi. Karena itu kami merekomendasikan pembentukan tim untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh,” ujar Taopik.

Menurutnya, sektor menara telekomunikasi berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui perizinan bangunan dan berbagai dokumen administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan.

Untuk mendukung proses tersebut, DPRD merekomendasikan pembentukan tim lintas instansi yang melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah kecamatan, serta pihak terkait lainnya.

Tim tersebut nantinya bertugas mendata jumlah menara yang beroperasi sekaligus memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan dari masing-masing perusahaan. Hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perusahaan yang telah memenuhi ketentuan maupun yang masih memiliki kekurangan administrasi.

Taopik menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak bisa memberikan tindakan tegas kalau hanya prasangka. Kita bisa tegas kalau data itu valid,” katanya.

Ia menambahkan, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perizinan akan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Namun apabila peringatan yang diberikan tidak diindahkan, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah perusahaan menara telekomunikasi yang sebelumnya telah diundang untuk mengikuti audiensi.

Meski demikian, Komisi II DPRD memastikan proses pengawasan akan terus berjalan. DPRD berencana menggelar pertemuan lanjutan dan menargetkan persoalan legalitas menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi dapat dituntaskan pada tahun ini.

“Mudah-mudahan dengan langkah yang kita lakukan para pengusaha menara tower ini bisa lebih sadar dan taat aturan,” pungkas Taopik.***

Berita Terkait

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:05 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I

Berita Terbaru