F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

- Admin

Senin, 22 Juni 2026 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

F-PKB: Opini WTP harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

F-PKB: Opini WTP harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

NARASI SUKABUMI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (22/6/2026).

Melalui juru bicaranya, Aang Erlan Hudaya, F-PKB mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut.

Meski demikian, F-PKB menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif dan akuntansi semata. Menurut Aang, opini WTP harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Raihan WTP tidak boleh hanya dipahami sebagai keberhasilan administratif dan akuntansi, tetapi harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah,” ujar Aang Erlan Hudaya dalam rapat paripurna.

Selain menyoroti capaian WTP, F-PKB juga mencermati realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Kendati demikian, fraksi tersebut menilai ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi sehingga diperlukan berbagai terobosan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dalam pembahasan Raperda Desa, F-PKB menekankan pentingnya peran desa sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Untuk itu, tata kelola pemerintahan desa dinilai perlu diperkuat melalui peningkatan transparansi, kapasitas aparatur, serta optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sementara itu, terkait Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, F-PKB meminta agar penanganan dilakukan secara komprehensif berbasis data yang akurat dan terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap Raperda Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. F-PKB menilai regulasi tersebut mendesak untuk segera diperkuat mengingat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data pemerintah daerah, sepanjang tahun 2025 tercatat 239 korban perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan penanganan, termasuk 71 perempuan dewasa.

Menurut Aang, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan secara nyata. Ia menegaskan bahwa regulasi yang disahkan harus diikuti dengan dukungan anggaran, penguatan kelembagaan, serta program berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhir penyampaiannya, F-PKB menyatakan menerima dan menyetujui keempat Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya melalui panitia khusus DPRD.

F-PKB berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, adil, dan mubarakah.***

Berita Terkait

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut
DPRD Kabupaten Sukabumi Siapkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:05 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I

Berita Terbaru