Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026

- Admin

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

SPMB 2026 di Sukabumi diminta transparan, adil, dan bebas diskriminasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

SPMB 2026 di Sukabumi diminta transparan, adil, dan bebas diskriminasi. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

NARASI SUKABUMI – Bupati Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi untuk mematuhi petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan ketat agar masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Ia juga meminta seluruh pihak menjamin prinsip non-diskriminasi pada setiap tahapan seleksi dan penerimaan siswa, termasuk mengutamakan hak peserta didik melalui jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses penerimaan dengan pengawasan bersama guna mencegah terjadinya kecurangan, praktik percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Layanan administrasi pun diminta tetap ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua maupun wali siswa.

Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama tersebut diharapkan mampu membangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas demi mendukung lahirnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, penandatanganan komitmen bersama menjadi bentuk kesepakatan konkret untuk mewujudkan sistem penerimaan yang layak bagi generasi muda.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana menjalankan petunjuk teknis secara konsisten serta memastikan sosialisasi kepada masyarakat berjalan luas agar orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan.

Deden juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran informasi resmi dan segera melaporkan apabila menemukan kendala maupun hal-hal mencurigakan selama proses penerimaan berlangsung.***

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda
Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui
Bupati Sukabumi Dorong Penyertaan Modal Perumda Pariwisata untuk Perkuat PAD dan Investasi
174 Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Rehabilitasi, Wamendikdasmen Bahas Penguatan Mutu Pendidikan
Bupati Sukabumi Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Amanah dan Jiwa Kepemimpinan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi di Cibadak Diresmikan, Bupati Minta Warga Menjaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Wabup Sukabumi Tegaskan Pramuka Jadi Wadah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Bupati dan DPRD Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Raperda Disabilitas Disetujui

Berita Terbaru