DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025

- Author

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026.  | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, termasuk perubahan Propemperda dan rencana kerja 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

NARASI SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 19 Desember 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rapat tersebut membahas tiga agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD terkait fraksi Partai Demokrat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap hasil-hasil yang dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam rapat ini, pihaknya telah membahas secara mendalam rencana kerja DPRD tahun 2026, serta melakukan penyesuaian terhadap Propemperda Tahun 2025.

Salah satu keputusan signifikan adalah pengurangan jumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari 19 menjadi 18, dengan satu rancangan Ranperda yang ditarik dari daftar.

“Penarikan Ranperda ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menjaga fokus dan efektivitas peraturan yang akan dibentuk,” ujar Budi Azhar.

Selain itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepenuhnya sejalan dengan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut, termasuk seluruh kebijakan yang akan diterapkan di tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah daerah mendukung penuh keputusan yang telah diparipurnakan hari ini dan akan melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan rencana yang sudah disepakati bersama,” kata Bupati Asep.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat
Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Optimistis Sinergi TNI dan Pemda Semakin Solid
Desa Purwasari dan Kalapanunggal Jadi Wakil Sukabumi dalam Program “Desa Berdampak” Kemendagri 2026
Gabungan Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu
Bupati Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pembangunan di Sukabumi
Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026
Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan
Lurah Palabuhanratu Bantah Terlibat Bisnis Biomasa PLTU, Tegaskan Hanya Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:30 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Optimistis Sinergi TNI dan Pemda Semakin Solid

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:59 WIB

Desa Purwasari dan Kalapanunggal Jadi Wakil Sukabumi dalam Program “Desa Berdampak” Kemendagri 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gabungan Satpol PP dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WIB

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026

Berita Terbaru