DPRD Sukabumi Tegaskan Legalitas Usaha Penting untuk Iklim Investasi Sehat

- Author

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi tegaskan legalitas usaha penting untuk menjaga iklim investasi sehat.

i

DPRD Sukabumi tegaskan legalitas usaha penting untuk menjaga iklim investasi sehat.

NARASI SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap administrasi dan perizinan bukanlah upaya menghambat investasi. Sebaliknya, hal tersebut merupakan langkah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan legalitas merupakan fondasi utama dalam membangun investasi yang berkelanjutan di daerah.

Menurutnya, investasi yang baik adalah investasi yang patuh terhadap hukum, taat terhadap tata ruang, serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat.

“Kami tidak anti investasi. Justru kami ingin investasi di Sukabumi tumbuh sehat, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi perlindungan bagi semua pihak,” kata Iwan.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan administrasi dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari potensi kerugian daerah, konflik sosial, hingga permasalahan lingkungan.

Karena itu, DPRD mendorong seluruh pelaku usaha agar segera melengkapi dokumen perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan sesuai dengan klasifikasi usaha.

Pernyataan senada disampaikan Ketua LSM Latas, Fery Permana. Ia menilai pembiaran terhadap usaha tanpa izin dapat merusak wibawa hukum di daerah.

Menurut Fery, penegakan aturan harus dilakukan secara adil agar tidak merugikan pelaku usaha lain yang telah mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan unsur kesengajaan menjalankan usaha tanpa izin hingga menimbulkan kerugian atau dampak lingkungan, hal tersebut berpotensi masuk ranah pidana sesuai regulasi sektoral yang berlaku, termasuk aturan lingkungan hidup dan tata ruang,” ujar Fery.***

Berita Terkait

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026
Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan
DPRD Sukabumi Soroti Tower Telekomunikasi Diduga Belum Kantongi SLF, Ancam Penutupan Operasional
Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan
Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Aksi Nyata Ramadan, Rika Yulistina Turun Langsung Bagikan 250 Paket Takjil dan Sembako di Simpenan dan Palabuhanratu
Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap
Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WIB

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIB

Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Tower Telekomunikasi Diduga Belum Kantongi SLF, Ancam Penutupan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 16:19 WIB

Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 15:23 WIB

Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Berita Terbaru