NARASI SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug membangun tembok penahan tanah (TPT) di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani guna mengatasi kondisi tebing jalan yang mengalami perubahan struktur dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Paket RK 45 yang mencakup pekerjaan pembuatan TPT di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp185.350.531,73.
Asep menjelaskan, TPT dibangun di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani tepatnya di STA 3+650 sebelah kanan. Selain pembangunan dinding penahan tanah, pekerjaan juga mencakup penanganan bahu jalan yang terdampak.
Menurutnya, TPT tipe gravitasi merupakan salah satu konstruksi yang umum digunakan untuk menahan pergerakan tanah sekaligus mencegah terjadinya longsor dan erosi.
“Selain berfungsi mencegah longsoran dan erosi, TPT juga menjadi bangunan pelengkap jalan yang mendukung kondisi serta penataan ruas jalan,” ujar Asep, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan, struktur tersebut juga berperan dalam menahan beban dari konstruksi di atasnya, termasuk tekanan yang ditimbulkan oleh kendaraan yang melintas di badan jalan.
Pembangunan TPT dilakukan setelah terjadi perubahan struktur tebing jalan akibat derasnya aliran air saat hujan. Kondisi tersebut memicu longsoran yang menyebabkan bahu jalan terkikis dan menyempit.
“Longsoran telah mengakibatkan bahu jalan terkikis sehingga lebar bahu jalan berkurang. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan dan dikhawatirkan memicu longsoran yang lebih besar,” jelasnya.
Dengan pembangunan TPT tersebut, pemerintah daerah berharap kondisi tebing dan bahu jalan di ruas Cipamatutan-Sukatani menjadi lebih stabil sehingga dapat meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat yang melintas.***






