NARASI SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug membangun tembok penahan tanah (TPT) di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani sebagai langkah penanganan terhadap perubahan struktur tebing yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Paket RK 45 yang difokuskan pada pekerjaan pembuatan TPT di ruas jalan Cipamatutan-Sukatani.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, kegiatan tersebut didukung anggaran sebesar Rp185.350.531,73.
Asep menjelaskan, pembangunan TPT dilakukan di STA 3+650 sisi kanan ruas jalan Cipamatutan-Sukatani. Selain pembangunan dinding penahan tanah, pekerjaan juga mencakup penanganan bahu jalan yang terdampak longsoran.
Menurutnya, TPT tipe gravitasi yang digunakan merupakan konstruksi yang umum diterapkan untuk menahan tekanan tanah sekaligus menjaga kestabilan lereng di sekitar jalan.
“TPT memiliki fungsi untuk mencegah terjadinya longsoran dan erosi. Selain itu, bangunan ini juga menjadi bagian dari bangunan pelengkap jalan yang mendukung kondisi dan penataan ruas jalan,” ujar Asep, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan, bangunan tersebut juga berfungsi menahan beban struktur di atasnya, termasuk tekanan dari kendaraan yang melintas di badan jalan.
Pembangunan TPT dilakukan setelah terjadi perubahan struktur tebing akibat derasnya aliran air saat hujan yang memicu longsoran. Dampaknya, bahu jalan mengalami pengikisan hingga menyempit dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Telah terjadi longsoran yang mengakibatkan terkikisnya bahu jalan sehingga lebar bahu jalan menyempit. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan longsoran yang lebih besar,” jelasnya.
Melalui pembangunan TPT tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kondisi tebing dan bahu jalan di ruas Cipamatutan-Sukatani menjadi lebih stabil sehingga dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut.***






