NARASI SUKABUMI – Kerusakan berulang di ruas Jalan Pelita, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. Kondisi jalan yang kerap rusak akibat tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat dinilai tidak lagi efektif jika hanya ditangani dengan metode perbaikan konvensional.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan persoalan Jalan Pelita merupakan pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Selain berdampak langsung pada masyarakat, kawasan tersebut juga berada di daerah pemilihannya sehingga menjadi tanggung jawab moral dan politik yang tidak bisa diabaikan.
“Ini menjadi PR besar kami di Komisi II, terutama bagi saya karena ini merupakan dapil saya,” ujar Hamzah, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, karakteristik lalu lintas di Jalan Pelita berbeda dengan ruas jalan pada umumnya. Setiap hari, jalan tersebut dilintasi kendaraan dengan muatan berat dan bobot tinggi, sehingga perkerasan aspal dinilai tidak lagi mampu menjadi solusi jangka panjang.
Hamzah menegaskan, jika penanganan tetap mengandalkan pengaspalan, kerusakan akan terus berulang. Oleh karena itu, Komisi II DPRD akan segera melakukan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga pihak PLTU yang aktivitasnya turut memengaruhi beban jalan.
“Melihat kekuatan jalan dan bobot kendaraan yang lalu lalang setiap hari, ini tidak akan bertahan kalau hanya diaspal,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD berencana mengajukan rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi serta Ketua DPRD agar perbaikan Jalan Pelita dilakukan secara permanen. Skema yang diusulkan yakni pembangunan jalan cor beton yang dilengkapi sistem drainase yang memadai.
Hamzah menambahkan, penanganan menyeluruh tersebut bukan hanya demi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga sebagai upaya melindungi infrastruktur daerah agar anggaran tidak terus terserap untuk perbaikan yang bersifat sementara.
Melalui langkah ini, DPRD berharap Jalan Pelita dapat menjadi akses yang aman, kuat, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Desa Jayanti tanpa kembali menghadapi persoalan kerusakan yang sama.***






