Apresiasi DPRD atas Langkah Polisi Tangani Kasus Jetski Maut di Palabuhanratu

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD apresiasi langkah polisi ungkap kasus jetski maut.

DPRD apresiasi langkah polisi ungkap kasus jetski maut.

NARASI SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hamzah Gurnita, memberikan apresiasi atas langkah kepolisian yang menaikkan penanganan kasus kecelakaan jetski di Pantai Bupalo, Palabuhanratu, ke tahap penyidikan.

Menurut Hamzah, keputusan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum atas insiden yang menewaskan seorang wisatawan asing dan terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 lalu. Ia menilai, hasil gelar perkara yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan keseriusan dalam mengungkap fakta di balik tragedi tersebut.

Hamzah menegaskan bahwa proses hukum yang terbuka dan transparan sangat diperlukan guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja kepolisian. Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan menandakan adanya komitmen untuk menuntaskan perkara secara profesional dan objektif,” ujar Hamzah, Selasa (tanggal menyesuaikan).

Ia berharap, melalui tahapan penyidikan yang sedang berjalan, seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan wahana wisata air di kawasan tersebut. Hamzah juga menegaskan DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Kejelasan hukum penting, bukan hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pengelola wisata air agar lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan,” katanya.

Selain mendukung langkah kepolisian, Hamzah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu hasil akhir proses hukum untuk melakukan pembenahan. Ia menilai, penertiban perizinan serta pengecekan kelengkapan dan standar keselamatan wahana wisata harus tetap dilakukan secara paralel.

“Proses hukum berjalan, pembenahan tetap harus dilakukan. Ini demi mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Hamzah berharap, penanganan tegas dan terukur terhadap kasus kecelakaan jetski tersebut dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola wisata bahari di Palabuhanratu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:05 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I

Berita Terbaru