NARASI SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi merampungkan rekonstruksi ruas Jalan Cijoho-Cikangkung di Kecamatan Ciracap, Jawa Barat. Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian dari wilayah selatan Sukabumi.
Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp186.989.097. Pengerjaan dilaksanakan CV Citra Raya dengan durasi 40 hari kalender.
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus mengatakan, pembenahan ruas jalan tersebut difokuskan untuk memperkuat jalur distribusi komoditas pangan lokal menuju pasar.
Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik akan memudahkan aktivitas harian masyarakat sekaligus membantu menekan biaya angkutan hasil pertanian dari Ciracap dan wilayah sekitarnya.
Uus juga menegaskan pengawasan teknis dilakukan secara ketat selama proses pengerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi memenuhi spesifikasi dan memiliki daya tahan yang baik sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selain memperhatikan kualitas konstruksi, pelaksanaan proyek juga menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seluruh tenaga kerja konstruksi yang terlibat didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan selama pengerjaan.
Dengan rampungnya rekonstruksi, ruas Cijoho-Cikangkung kini memberikan akses transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Infrastruktur tersebut juga diharapkan menjadi salah satu pendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan pedesaan Kecamatan Ciracap.***








Komentar