DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda 2026

DPRD Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda 2026

NARASI SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/11/2025). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama.

Propemperda Tahun 2026 menjadi pedoman strategis dalam pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis. Kebijakan ini disusun berdasarkan arahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya, serta merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang mempertemukan kebutuhan regulasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Penyusunannya berlandaskan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

Sebanyak 13 Raperda resmi masuk dalam Propemperda Tahun 2026, terdiri dari 8 usulan Pemerintah Daerah dan 5 usulan prakarsa DPRD.

A. Usulan Pemerintah Daerah:

  1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi
  2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  3. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata
  4. Perubahan APBD Tahun 2026
  5. Pengelolaan Irigasi
  6. Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Jaya menjadi PT Tirta Jaya Mandiri (Perseroda)
  7. APBD Tahun Anggaran 2027
  8. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri

B. Usulan Prakarsa DPRD:

  1. Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
  2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Desa
  3. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh
  4. Pembentukan Perumda Rumah Potong Hewan (RPH)
  5. Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda dan perangkat daerah terkait memastikan seluruh Raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Bapemperda Erpa Aris Purnama, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam proses penyusunan Propemperda. Ia menegaskan harapan agar setiap Raperda dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga seluruh proses pembentukan Perda Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Erpa.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen
Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah
Gebyar Sipenyu Dorong Masyarakat Sukabumi Taat Bayar Pajak dan Retribusi
Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:44 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Kunker Kapolda Jabar, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen

Kamis, 10 September 2026 - 16:46 WIB

Milangkala Kabupaten Sukabumi ke-156 Jadi Momentum Lanjutkan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Desa Jayanti punya potensi besar dari laut, wisata hingga UMKM. | Fb/Pemdes Jayanti

Diskominfosan

Dari Laut hingga UMKM, Ini Potensi Besar Desa Jayanti Sukabumi

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB