Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug

- Author

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi monitoring perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug.

i

DPRD Sukabumi monitoring perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug.

NARASI SUKABUMI — Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring langsung terhadap perizinan PT Indolakto Plant C3 yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas dunia usaha di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan kunjungan ini bertujuan memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kunjungan ini dalam rangka pengawasan sekaligus pembinaan terkait perizinan. Kami meninjau beberapa dokumen penting seperti Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Iwan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, PT Indolakto dinilai cukup kooperatif dalam mengurus berbagai dokumen perizinan yang diperlukan.

Namun demikian, terdapat beberapa dokumen yang saat ini masih dalam proses perpanjangan, salah satunya izin pemanfaatan air tanah (IPAT).

Iwan menjelaskan masa berlaku IPAT perusahaan tersebut telah berakhir pada Februari 2026. Meski begitu, pihak perusahaan telah mengajukan perpanjangan yang saat ini sedang diproses di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Memang masa izin IPAT-nya habis pada Februari, tetapi mereka sudah memproses kembali. Saat ini prosesnya berada di tingkat provinsi dan informasinya dari ESDM Provinsi izin tersebut akan segera diterbitkan,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tengah mengurus perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna memastikan bangunan industri tetap memenuhi standar kelaikan fungsi.

Iwan berharap seluruh proses perizinan yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan agar aktivitas usaha perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap ini bisa menjadi contoh perusahaan yang baik dalam menempuh proses perizinan,” tambahnya.***

Berita Terkait

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026
Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan
DPRD Sukabumi Soroti Tower Telekomunikasi Diduga Belum Kantongi SLF, Ancam Penutupan Operasional
Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan
Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Aksi Nyata Ramadan, Rika Yulistina Turun Langsung Bagikan 250 Paket Takjil dan Sembako di Simpenan dan Palabuhanratu
Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap
Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WIB

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIB

Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Tower Telekomunikasi Diduga Belum Kantongi SLF, Ancam Penutupan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 16:19 WIB

Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 15:23 WIB

Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Berita Terbaru