NARASI SUKABUMI – Program peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat kurang mampu kembali direalisasikan di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan renovasi kepada Fadli Abdul Aziz, warga Kampung Cisalak RT 001/012.
Bantuan tersebut dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan bagi perbaikan rumah yang sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan hunian. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.
Kasi Pemerintahan Desa Sukamaju, Dede, yang mewakili Kepala Desa Sukamaju Diran Bachri, menjelaskan bahwa Fadli Abdul Aziz ditetapkan sebagai penerima bantuan setelah melalui proses survei lapangan serta verifikasi data administrasi.
“Program Rutilahu merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kelayakan tempat tinggal warga. Tahun ini, bantuan difokuskan kepada keluarga Pak Fadli berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan,” ujar Dede, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan, pemerintah desa akan melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses pembangunan agar pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal dan mampu menciptakan hunian yang aman serta nyaman bagi penerima,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan program Rutilahu ini, Pemerintah Desa Sukamaju berharap kualitas lingkungan permukiman terus meningkat, sekaligus menekan jumlah keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.***






