Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

- Author

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

i

Rapat Paripurna DPRD bahas pandangan fraksi soal Raperda Kebakaran.

NARASI SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

Rangkaian rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Secara bergiliran, tujuh fraksi menyampaikan penilaian, kritik, serta masukan terhadap substansi Raperda yang sebelumnya telah dipaparkan Bupati Sukabumi.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni:

  1. Fraksi Golkar dan PAN oleh H.M. Loka Tresnajaya
  2. Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat
  3. Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya
  4. Fraksi PKS oleh Leni Liawati
  5. Fraksi PDI Perjuangan oleh Junajah Jajah Nurdiansyah
  6. Fraksi Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman
  7. Fraksi PPP oleh Zakiyah Rahmah Addawiyah

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut. Namun, berbagai catatan turut disampaikan, khususnya terkait penguatan kelembagaan, alokasi pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanganan kebakaran dan penyelamatan non-kebakaran agar lebih adaptif dan efektif di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi pandangan komprehensif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan pandangan umum tersebut merupakan wujud fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor dianggap krusial dalam membangun budaya tanggap bencana.

Menutup rapat, Budi menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025.

“Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Jalan Pelita–Jayanti Kerap Rusak, Komisi II DPRD Dorong Solusi Cor Beton
Ketua DPRD Apresiasi Pengangkatan 78 Honorer Sekretariat DPRD Menjadi PPPK
78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK
8.164 Honorer Resmi Jadi PPPK di Sukabumi, Komisi III DPRD: Ini Keinginan yang Lama Dinanti
Hamzah Gurnita Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi
Fraksi PKS Dorong Kebijakan Inklusif di Hari Disabilitas Internasional 2025
Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:41 WIB

Jalan Pelita–Jayanti Kerap Rusak, Komisi II DPRD Dorong Solusi Cor Beton

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Pengangkatan 78 Honorer Sekretariat DPRD Menjadi PPPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:46 WIB

78 Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:44 WIB

8.164 Honorer Resmi Jadi PPPK di Sukabumi, Komisi III DPRD: Ini Keinginan yang Lama Dinanti

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:37 WIB

Hamzah Gurnita Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru